Tempat Perjanjian Indonesia dan Belanda, HIMSKI IAIN SNJ datangi Gedung Perundingan Linggarjati

Himskinews, Selasa,08,06,2022 dalam rangka kunjungan situs bersejarah Himpunan Mahasiswa Sejarah Kebudayaan Islam mengunjungi situs perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa barat Indonesia.

Agenda ini merupakan realisasi dari program kerja divisi 3 Himpunan Mahasiswa Sejarah Kebudayaan Islam, setelah sebelumnya mengunjungi situs taman purbakala Cipari Kuningan.


Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui dan melihat langsung berbagai macam sumber sejarah secara jelas

Gedung Perundingan Linggarjati yang menjadi tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda yang menghasilkan beberapa perjanjian tentang status kemerdekaan Indonesia.

Perundingan ini melibatkan beberapa perwakilan dari Indonesia, Belanda,dan Inggris, Pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir sebagai ketua, bersama dengan AK Ghani, Susanto Tirtoprojo dan Muhammad Royyen Pihak Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn Sebagai ketua dan ditemani oleh HJ Van Mook serta F de Bear dengan seorang dari Moderator Lord Killeren.

Perjanjian ini menghasilkan 17 pasal diantaranya berisi tentang pengakuan kemerdekaan Indonesia di Wilayah Jawa, Sumatra dan Madura serta Pihak Indonesia dan Belanda sepakat membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).

Penulis : Fahmi labibinajib

Lebih baru Lebih lama