Peristiwa Kelam Semanggi II yang Menewaskan Mahasiswa


Peristiwa pelanggaran HAM berat pernah terjadi di Indonesia. Hari ini tepat 23 tahun peristiwa tragedi Semanggi II terjadi. Peristiwa itu menjadi peristiwa kelam dalam benak masyarakat terutama kalangan mahasiswa, hal itu terjadi pada tanggal 24 September 1999, ketika beberapa elemen gabungan mahasiswa dan masyarakat berdemonstrasi di Semanggi, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini dilatarbelakangi dari keputusan DPR yang mengesahkan Undang-undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB). Sesaat setelah DPR menyetujui RUU PKB, ribuan massa yang tergabung dari mahasiswa, buruh, aktivis, dan masyarakat serentak menuju Senayan. Mereka menuntut pembatalan UU PKB.

Tensi para demonstran yang begitu tinggi dan sengit dengan aparat, sehingga mengakibatkan bentrokan yang berdarah. Aparat dengan seragam dan senapan lengkap membendung para demonstran. Puluhan mahasiswa terluka akibat tembakan, terinjak-injak, ditendang dan dipukul, ditambah gas air mata.

Ini bukanlah aksi pertama, tetapi puncak dari serangkaian aksi mahasiswa menentang pengesahan RUU PKB awal September. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada tanggal 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan bahwa kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luka-luka. Bukan hanya di Jakarta, beberapa aksi juga terjadi di beberapa daerah seperti Medan dan lainnya.

Dalam peristiwa ini Yun Hap, mahasiswa UI meninggal dunia dengan luka tembak di punggung kiri atas, ia tertembak di depan Universitas Atma Jaya.

Penulis: Iswanto 
Lebih baru Lebih lama