Hari Santri dalam Prespektif Sejarah

Setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia selalu diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Santri sendiri merupakan nama atau identitas bagi seseorang yang berpendidikan di pondok pesantren.

Bagaimanakah perspektif sejarah mengenai santri?

Perihal kata santri, secara definitif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata santri memiliki dua makna, yaitu orang yang mendalami agama Islam dan orang yang beribadah secara sungguh-sungguh; orang yang saleh.

Dalam pengertian lain, santri diambil dari bahasa India 'shastri' yang memiliki arti 'orang yang memiliki pengetahuan terhadap kitab suci'. Selain itu, ada pendapat lain yang beranggapan bahwa kata santri berasal dari kata 'cantrik' (bahasa Sansekerta), yang memiliki arti 'orang yang selalu mengikuti guru'. Sedangkan versi yang lainnya menganggap kata ‘santri’ sebagai gabungan antara kata 'saint' (manusia baik) dan kata 'tra' (suka menolong).

Lalu sejak kapan hari santri mulai diperingati sebagai hari libur nasional? 

Hari santri ditetapkan sebagai momentum untuk mengingat serta mengenang jasa para pahlawan dari kaum santri yang telah berjuang mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta. Penetapan tersebut melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Terus mengapa harus tanggal 22 Oktober?

Berawal dari fatwa 'Resolusi Jihad' yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Fatwa tersebut berisikan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang datang kembali setelah Indonesia merdeka.

Perjuangan ini melibatkan golongan ulama dan santri dari berbagai pondok pesantren. Kemudian puncaknya para ulama dan santri ikut andil dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan. 

Dengan demikian, fatwa Resolusi Jihad itu dijadikan sebagai landasan untuk memperingatinya sebagai Hari Santri.

Penulis: Iswanto 
Lebih baru Lebih lama